Bawaslu Provinsi Jambi Laksanakan Evaluasi Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2014

By on April 16, 2015
Untitled
Foto 1

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, dari kiri : Ribut Suwarsono, SP, Fauzan Khairazi, SH, MH (ketua); Asnawi R, S.Pd)

Hari kamis tanggal 15 s/d 16 April 2015 bertempat di Hotel Ratu Residence Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan evaluasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014, dengan tujuan mendapatkan masukan dan informasi dari berbagai unsur yang perduli akan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2014. Hadir pada acara tersebut dari unsur Partai Politik; Media Massa cetak dan elektronika; LSM, KNPI, PW. Muhammadiyah, PW. Nahdatul Ulama; Perguruan Tinggi yang diwakili dari unsur BEM, dan dari Unsur Pemerintah Daerah.

Mekanisme evaluasi dilakukan dengan cara penyampaian kajian dari 6 (enam) orang narasumber dari unsur Pakar Hukum, Pengamat Pemilu dan Pimpinan Bawaslu. Peserta memberikan kajian berdasarkan fakta yang terjadi selama diselenggarakannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014. Nara sumber dan peserta berkolaborasi mengkaji dan menganalisis permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu tahun 2014 dan selanjutnya dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu pada masa yang akan datang.

Foto 2

Peserta evaluasi dari Parpol sedang memberikan pandangan dan masukan

Rekomendasi penting yang dirumuskan antara lain adalah :

  1. Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota sebaiknya bersifat permanen sehingga fungsi pembinaan dalam menumbuhkan pengawasan partisipatif dapat berlangsung secara terus menerus
  2. Relawan Pengawas Pemilu yang telah direkrut oleh Bawaslu agar diberikan pemahaman melalui sosialisasi terkait strategi pengawasan sehingga akan menguatkan kapasitas pengawasan pemilu yang selama ini dilaksanakan Bawaslu dan jajarannya.
  3. PPL sebagai ujung tombak pengawas pada saat pemungutan suara, harus dibekali Peraturan Perundang-undangan kepemiluan, dan sebaiknya setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ada 1 orang Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
  4. Untuk tumbuhnya pengawasan partisipatif guna mendukung penguatan kapasitas pengawasan pemilu, seyogyanya dilakukan secara terus menerus penguatannya.
  5. Bawaslu perlu memberikan pendidikan teknis pengawasan pemilu kepada para genereasi muda dan pemilih pemula melalui pendekatan kelembagaan maupun melalui wadah informal di masyarakat.

Rekomendasi hasil evaluasi dilaksanakan melalui diskusi hangat oleh peserta evaluasi.

Foto 3

Peserta evaluasi sedang berdiskusi dalam merumuskan rekomendasi

About Bawaslu Jambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes:

CommentLuv badge