Pilkada Rawan Konflik, Penyelenggara Harus Patuhi Hukum dan Kode Etik

By on April 21, 2015

IMG_9203Bukittinggi, Badan Pengawas Pemilu – Pilkada serentak berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih tinggi dibanding dengan Pileg dan Pilpres lalu. Untuk itu, penyelenggara pemilu diminta lebih antisipatif dengan kemungkinan masalah yang timbul.

Standar pemilu yang berkualitas dan berintegritas tidak cukup dengan mengikuti prosedur-prosedur formal hukum, tetapi juga harus mengikuti prosedur-prosedur formal dan subtansial dari sistem etika pemilihan umum. Sehingga pada saatnya nanti yang harus beretika bukan hanya penyelenggara pemilu tetapi juga peserta pemilu dan pemilih.

“Jadi, standar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas harus tunduk pada rules of law and rule of ethics (aturan hukum dan kode etik),” tegas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Bukitinggi, Minggu (19/4).

Menurutnya, setelah Pemilu yang Berintegritas maka akan lahir demokrasi yang berintegritas pula.  Untuk membangun demokrasi yang berintegritas, kita mulai dari etika politik, sedangkan etika politik dimulai dari pemilu dan pemilu dimulai dari etika penyelenggara.

Penyelenggara pemilu sebagai pilarnya demokrasi, tambah Jimly memiliki posisi yang sangat strategis. Pada masa yang akan datang, akan tumbuh ide bahwa penyelenggara pemilu itu merupakan, the fourth branch of government  (cabang kekuasaan keempat) yang disebut the electoral branch of government. Selain dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka kekuasaan yang keempat adalah penyelenggara pemilu.

“Bahkan demokrasi di masa depan, harus diintegrasikan dalam satu manajemen. Misalnya, manajemen kepartaian idealnya diserahkan ke penyelenggara pemilu. Bawaslu yang memiliki kewenangan mengawasi pemilu, harus kita konstruksikan sebagai (pihak yang memiliki) legal standing untuk mempersoalkan kalau ada partai politik yang melanggar undang-undang,”  tegas Jimly.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes:

CommentLuv badge